1 Mei 2024
Alasan Harus Memilih Pinjaman Online yang Terdaftar OJK

Layanan pinjaman online semakin marak beredar di Indonesia. Meskipun sebagian orang menganggap negatif dengan banyaknya pro dan kontra, pinjaman online masih diminati masyarakat. Kemudahan untuk mendapatkan dana segar dengan cepat menjadi salah satu alasannya. Syarat untuk mengajukan pinjaman terbilang cukup mudah, hanya membutuhkan identitas diri berupa KTP sebelum dana bisa cair.

Banyaknya layanan pinjaman online membuat konsumen harus berhati-hari. Pasalnya tidak sedikit layanan yang tidak memberikan pelayanan terbaik untuk konsumennya. Pinjaman online yang terdaftar OJK bisa menjadi pilihan untuk konsumen.

Alasan Harus Memilih Pinjaman Online yang Terdaftar OJK

Alasan Memilih Pinjaman Online yang Terdaftar OJK

Berikut adalah beberapa alasan hanya boleh memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK saja:

1. Bunga dan Denda Transparan

Transparansi soal bunga dan denda yang disampaikan di awal akan membuat konsumen lebih tenang. Ini menjamin bahwa kedepannya tidak ada kenaikan bunga ataupun denda secara mendadak. Pinjaman online yang terdaftar di OJK akan menjamin hal ini. OJK sendiri sudah mengatur bahwa besaran bunga pinjaman online tidak lebih besar dari 0,8 persen per hari atau 24 persen perbulan. Untuk dendanya sendiri, diatur untuk tidak lebih dari 100 persen. Konsumen berhak untuk menanyakan besaran bunga dan denda sebelum mengajukan pinjaman online.

2. Data Pribadi Aman

Keamanan data pribadi yang diberikan sebagai syarat pengajuan pinjaman online menjadi tanggung jawab perusahaan fintech. Data yang dimaksud bukan hanya informasi yang ada di KTP, melainkan data yang ada di smartphone dimana aplikasi pinjol terinstal. Beberapa waktu yang lalu, banyak kejadian dimana kerabat konsumen mendapatkan panggilan dari pihak pinjol dengan nada ancaman. Hal ini bermula ketika aplikasi pinjaman online dapat mengakses kontak telepon yang ada pada smartphone. Namun praktik ini sudah dilarang oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sejak 2019.

3. Mendapatkan Perlindungan

Sebagai pengguna, Anda juga akan mendapatkan perlindungan konsumen jika memakai layanan pinjaman online terbaik yang terdaftar di OJK. Anda berhak untuk melaporkan layanan pinjol yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturannya. OJK sendiri beberapa kali menerbitkan surat edaran mengenai perlindungan konsumen. Hal ini akan memastikan Anda mendapatkan pelayanan terbaik dari perusahaan.

4. Keamanan Terjamin

Sejak beberapa tahun terakhir, insiden perselisihan antara konsumen dan debt collector sering terjadi. Umumnya, hal ini berawal dari konsumen yang tidak kunjung membayar tagihan yang menjadi kewajibannya. Tapi tenang, kini OJK benar-benar memperhatikan keamanan dari para konsumen. OJK juga meminta bagi konsumen yang mendapatkan perlakuan kurang sopan dari debt collector untuk melapor.

Saat ini, di Indonesia terdapat puluhan layanan pinjaman online berbasis aplikasi yang beredar. Anda perlu memilih pinjaman online terbaik agar mendapatkan layanan yang memuaskan. Pastikan layanan yang digunakan memberikan kemudahan pada saat mengajukan dan pembayaran.

Jika Anda sedang mencari layanan pinjaman online terbaik, Tunaiku bisa menjadi pilihan. Hanya bermodalkan KTP, Anda bisa mendapatkan pinjaman sampai dengan Rp. 20 juta. Namun jika menginginkan nominal yang lebih kecil, Anda bisa mengatur sendiri berapa jumlah pinjaman serta lama pinjamannya.

Anda tidak perlu khawatir dengan Tunaiku, layanan ini merupakan produk dari Amar Bank. Sejak dari tahun 2014, layanan ini sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Besaran bunga dan denda diinformasikan dengan jelas oleh pihak Tunaiku.

Anda hanya dibebankan bunga 3-4 persen per bulan, denda keterlambatan Rp. 150 ribu perbulan di aplikasi Tunaiku ini. Dengan adanya informasi ini, tidak akan ada yang namanya bunga yang membengkak tanpa pemberitahuan. Ini memastikan Anda membayar tagihan sesuai yang diinformasikan ketika mengajukan pinjaman online.